Perspectives News

Paus Bungkuk Terdampar di Jembrana Akhirnya Mati

 


Petugas melakukan penguburan seekor paus bungkuk (Humpback Whale) yang terdampar di pesisir Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa (14/7/2026). (Foto: Polres Jembrana).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Upaya penyelamatan dramatis terhadap seekor paus bungkuk (Humpback Whale) yang terdampar di Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, berakhir haru.

Meski tim gabungan telah berjuang keras mengembalikan mamalia laut raksasa tersebut ke laut lepas, paus sepanjang 7,70 meter itu akhirnya dinyatakan mati pada Selasa (14/7/2026) sore.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang nelayan setempat sekitar pukul 10.45 WITA. Menindaklanjuti laporan warga, Polres Jembrana langsung bergerak cepat membangun sinergi lintas instansi bersama TNI AL, pemerintah desa, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, serta jaringan relawan konservasi satwa.

Petugas bersama masyarakat sempat berhasil mendorong paus tersebut kembali ke perairan yang lebih dalam. Namun, diduga karena kondisi kesehatannya yang terus menurun, paus tersebut kembali terhempas ke bibir pantai hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 15.00 WITA.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian satwa dilindungi ini, tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) bersama Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol langsung menggelar tindakan nekropsi (otopsi satwa) di lokasi.

Setelah proses identifikasi biologis selesai, bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat untuk dikuburkan sesuai dengan standar prosedur konservasi.

Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, menegaskan bahwa respons cepat dan kolaborasi solid ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga ekosistem laut.

"Meskipun paus akhirnya tidak dapat diselamatkan, seluruh tahapan penanganan mulai dari pengamanan, nekropsi, hingga penguburan telah dilaksanakan sesuai prosedur," ujarnya.

Mengantisipasi kejadian serupa, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa terdampar.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam agar penanganan darurat bisa dilakukan secara cepat dan tepat," pungkasnya. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama