Petugas gabungan di Kelurahan Gilimanuk (sidak) Penduduk Pendatang (Duktang) dan sosialisasi masif pemilahan sampah rumah tangga, pada Senin (13/7/2026). (Foto: dik/Perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kelurahan Gilimanuk
bergerak cepat menjaga ketertiban wilayah sekaligus kebersihan lingkungan. Pada
Senin (13/7/2026), belasan petugas gabungan menggelar aksi inspeksi mendadak
(sidak) Penduduk Pendatang (Duktang) dan sosialisasi masif pemilahan sampah rumah
tangga.
Sidak yang menyisir delapan rumah kos di Lingkungan Samiana,
Arum, dan Asih ini menjaring 18 Duktang (11 laki-laki dan 7 perempuan) yang
belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen (SKPN).
Petugas langsung mengamankan KTP mereka untuk diarahkan
melakukan pendataan resmi di Kantor Lurah.
"Ini kegiatan rutin kami setiap tiga bulan sekali.
Langkah ini adalah bentuk penertiban dan antisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan, khususnya bagi pendatang yang belum melapor diri," ujar Lurah
Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma.
Tidak hanya fokus pada administrasi penduduk, operasi yang
dipimpin Kasi Trantib I Nyoman Pageh Wijaya bersama unsur Polsek, Linmas, dan
Bhabinkamtibmas ini juga menyasar edukasi lingkungan.
Para pemilik kos dan pelaku UMKM diimbau keras untuk mulai
memilah sampah dari sumbernya serta membuat tebe modern. Langkah ini menjadi
krusial menyusul kebijakan baru yang berlaku sejak awal bulan ini.
"Kebijakan baru per 1 Juli 2026, TPA Peh resmi menolak
sampah organik. Yang diterima hanya sampah anorganik dan residu,"
jelasnya.
Lurah Tony menegaskan bahwa masyarakat harus segera
beradaptasi dengan regulasi ini. Melalui gerakan rutin tersebut, pihak
kelurahan berharap warga Gilimanuk semakin tertib administrasi kependudukan dan
aktif menyukseskan program lingkungan demi masa depan daerah yang lebih bersih
dan aman. (dik)
