Jajaran Polsek Negara bersama Polres Jembrana mengamankan sebuah dompet berisi uang tunai Rp30 juta yang tertinggal di salah satu toko jejaring wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (6/7/2026). (Foto: Polsek Negara).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Jajaran Polsek Negara
bersama Polres Jembrana mengamankan sebuah dompet berisi uang tunai Rp30 juta
yang tertinggal di salah satu toko jejaring wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan
Negara, Jembrana, Senin (6/7/2026).
Peristiwa ini bermula saat pemilik dompet, Sudarti,
berbelanja di toko berjejaring tersebut. Setelah selesai, ia sempat duduk di
area depan toko sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan. Sudarti baru menyadari
dompetnya hilang setelah dirinya sudah sampai di wilayah Kabupaten Tabanan.
Ia pun langsung mendatangi Polres Tabanan untuk melapor.
Melalui koordinasi cepat antarlayanan Call Center 110 dari Polres Tabanan ke
Polres Jembrana, petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kami
Pamapta III Polres Jembrana bersama UKL Polsek Negara segera mendatangi lokasi
untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan sebuah dompet kulit berwarna
hitam berisi uang tunai sebesar Rp30.000.000 dan surat-surat penting,"
jelas Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetio, dikonfirmasi Selasa (7/7/2026).
Sebelumnya, dompet tersebut sempat diamankan oleh karyawan
toko, I Made Feri Liantini, setelah menerima aduan dari konsumen lain yang
melihat barang tak bertuan itu tergeletak.
Untuk menjamin keamanan, dompet kulit hitam tersebut dibawa
ke Mapolsek Negara. Setelah dilakukan proses verifikasi identitas dan
pencocokan kepemilikan yang ketat, barang berharga tersebut akhirnya diserahkan
kembali kepada Sudarti dalam keadaan utuh tanpa kurang satu apa pun.
Sudarti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam
atas integritas serta gerak cepat dari pihak kepolisian dan karyawan toko.
AKP Andi Prasetio mengimbau masyarakat agar selalu waspada
terhadap barang bawaan mereka. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak ragu
memanfaatkan layanan Call Center 110 jika berada dalam kondisi darurat atau
membutuhkan bantuan kepolisian. (dik)
