Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan RDP penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/08/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempersiapkan program dan
anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja
Prioritas Nasional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/08/2026).
“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN
mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma
Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta
fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan
meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dalu Agung Darmawan menjelaskan, program dan anggaran
Kementerian ATR/BPN pada 2027 diarahkan bukan hanya untuk mendukung pembangunan
nasional, namun juga menjawab kebutuhan masyarakat.
Jika dirincikan, rencana tersebut difokuskan untuk program
ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, mewujudkan kemandirian energi dan
air, penyediaan lahan bagi fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan
hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang berbasis
ketahanan bencana.
Untuk menjalankannya, Kementerian ATR/BPN menggunakan
instrumen pertanahan dan tata ruang melalui legalisasi aset, pengadaan tanah,
penataan ruang, serta redistribusi tanah.
Lebih lanjut, untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi
kemiskinan dan menguatkan ekonomi masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan memberi
dukungan melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta pemberdayaan
masyarakat.
Sejalan dengan pengembangan tersebut, Kementerian ATR/BPN
berkomitmen menyelesaikan konflik-konflik pertanahan agar bisa menciptakan
kepastian hukum dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset
serta kegiatan ekonominya.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan
dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap
pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung
oleh masyarakat,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Rapat bersama Komisi II DPR RI kali ini turut diikuti oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam
kesempatan ini, Dalu Agung Darmawan hadir dengan didampingi sejumlah Pejabat
Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/FA)
