WK Bidang Pendidikan PWI Bali, Arif Wibisono, saat paparan Standar Kompetensi Wartawan (SKW) dalam Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Bali hari kedua yang digelar di Gedung PWI Bali, Jumat (21/8/2026). (Foto: dik/perspectives)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Penguatan profesionalisme
jurnalis menjadi fokus utama dalam Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian
(OKK) PWI Bali hari kedua yang digelar di Gedung PWI Bali, Jumat (21/8/2026).
Di hadapan ratusan jurnalis dari berbagai wilayah di Bali,
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arif Wibisono, menegaskan bahwa
penerapan Standar Kompetensi Wartawan (SKW) merupakan harga mati guna menjaga
integritas profesi dan melindungi hak publik atas informasi.
Arif memaparkan bahwa profesi jurnalis berlandaskan pada
Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023. SKW bukan sekadar
formalitas administratif, melainkan benteng utama dalam menguji kesiapan
pengetahuan, etika, teknik peliputan, hingga ketaatan pada Kode Etik
Jurnalistik (KEJ).
"Ketika sudah memiliki uji kompetensi, paling tidak
kita sudah punya standar. Standar untuk menjalankan profesionalitas
wartawan," ujar Arif saat memberikan materi pembekalan menuju Uji
Kompetensi Wartawan (UKW).
Lebih lanjut, kata Arif, wartawan adalah penghasil karya
intelektual. SKW hadir untuk mengukur kinerja, meningkatkan profesionalitas,
sekaligus mencegah penyalahgunaan profesi.
Dalam paparannya, Arif menyoroti 11 kompetensi kunci yang
wajib dikuasai wartawan, mulai dari kepatuhan regulasi pers, kepekaan
mengidentifikasi sembilan nilai berita (news values), hingga penguasaan teknik
wawancara dan manajemen redaksi modern.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penerapan Fairness
Doctrine dalam proses peliputan harian di tengah derasnya arus digitalisasi
media.
"Mendapatkan fakta yang terverifikasi dan berimbang
(cover both sides) jauh lebih krusial daripada sekadar menjadi pihak pertama
yang menyiarkan berita," tegasnya.
Pelatihan hari kedua ini membekali peserta dengan praktik
teknis mulai dari strategi wawancara mendalam, verifikasi data, hingga
penulisan struktur berita piramida terbalik berbasis kaidah SPOK.
Melalui pembekalan intensif ini, PWI Bali mendorong seluruh
peserta agar siap menghadapi sertifikasi kompetensi resmi Dewan Pers demi
menegakkan kemerdekaan pers yang bermartabat. (dik)
