Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1447H/2026M dan Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1448H/2027M di Four Points by Sheraton Bali, Ungasan, Kamis (24/9/2026). (Foto: Ist)
BALI, PERSPECTIVESNEWS-
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan,
penyelenggaraan haji memiliki misi yang lebih luas melalui konsep Tri Sukses
Haji, yang mencakup sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses
keadaban dan peradaban.
“Misi dari
penyelenggaraan haji yang Bapak dan Ibu kenal adalah Tri Sukses Haji, yaitu
sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses keadaban dan
peradaban. Ketiga aspek ini menjadi bagian penting agar penyelenggaraan haji
dan umrah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar
Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan pengarahannya pada Rapat Evaluasi
Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1447H/2026M dan Koordinasi Persiapan
Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1448H/2027M di Four Points by Sheraton
Bali, Ungasan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian
Haji dan Umrah Republik Indonesia ini berlangsung pada 24–25 September 2026 dan
menjadi forum untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun
1447H/2026M sekaligus melakukan koordinasi dan persiapan penyelenggaraan ibadah
haji khusus tahun 1448H/2027M.
Menurut Dahnil, konsep Tri Sukses
Haji tersebut juga menjadi kerangka transformasi Kementerian Haji dan Umrah
dalam menjalankan program dan kebijakan penyelenggaraan haji. Dalam dokumen
strategis Kemenhaj, ketiga pilar tersebut mencakup peningkatan kualitas
penyelenggaraan ibadah, penguatan ekosistem ekonomi haji, serta penguatan tata
kelola dan pembinaan karakter melalui aspek keadaban dan peradaban.
Dalam rapat evaluasi penyelenggaraan
haji khusus tahun 1447H/2026M, sejumlah aspek menjadi agenda pembahasan, mulai
dari evaluasi kepesertaan jemaah haji khusus, evaluasi pembinaan
penyelenggaraan haji khusus, dukungan keimigrasian, hingga pelaksanaan
istithaah kesehatan dalam penyelenggaraan haji khusus.
Pembahasan kemudian dilanjutkan
dengan evaluasi penyelenggaraan dan pengawasan haji khusus, termasuk evaluasi
sistem informasi kementerian seperti SISKOHAT dan SISKOPATUH dalam mendukung
penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Rangkaian evaluasi tersebut juga
menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang melibatkan para peserta dan
narasumber terkait sebagai bagian dari tindak lanjut untuk meningkatkan
penyelenggaraan haji khusus ke depan.
Sementara itu, untuk persiapan
penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1448H/2027M, rapat membahas sejumlah
agenda strategis, antara lain kebijakan penyelenggaraan haji khusus serta
mekanisme B2B dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Agenda lainnya mencakup pembahasan
mengenai standar kegiatan usaha Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),
kebijakan pelunasan dan pengembalian saldo setoran Bipih Khusus, serta
sosialisasi Kampung Haji.
Melalui forum ini, Kementerian Haji
dan Umrah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk
mengevaluasi pelaksanaan haji khusus tahun 1447H/2026M sekaligus mempersiapkan
penyelenggaraan tahun 1448H/2027M secara lebih terarah. (lan/*)
