Kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran IDI Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali, dirangkai dengan Bimteknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026, di Denpasar, Kamis (24/9/2026). (Foto: KPU)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis
Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno,
Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (24/9/2026).
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Politik
Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, yang menyampaikan
apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali.
Ia memaparkan tren capaian IDI Provinsi Bali yang terus
mengalami peningkatan berkesinambungan, yaitu 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022,
85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, hingga mencapai 88,73 pada tahun 2025.
Artanegara menegaskan bahwa capaian tinggi ini patut
disyukuri, namun kualitas demokrasi yang sesungguhnya bukan sekadar diukur dari
angka indeks, melainkan dari sejauh mana peran lembaga dalam melayani
masyarakat dengan menjiwai kearifan lokal Sad Kerti Loka Dharma.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Statistisi
Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany.
Mengulas hasil pengukuran IDI 2025, Medha menjelaskan bahwa
Provinsi Bali berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori
"Tinggi" dengan skor 88,73, di bawah tiga aspek utama: Kebebasan,
Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi.
Secara spesifik, Medha memaparkan indikator-indikator kunci
yang membentuk angka IDI Bali. Pada Aspek Kesetaraan, Indikator 8 mengenai
Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG)
mencatatkan skor maksimal mencapai 100,00 persen.
Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 mengenai
Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh
skor 91,35 persen, yang diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi
penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber
data dari Bawaslu RI.
Selain itu, Medha mengumumkan bahwa Provinsi Bali bersama
Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat
kabupaten/kota guna menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih
akurat, spesifik, dan responsif.
Menanggapi pemaparan metodologi dan indikator tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan konstruktif agar penyusunan indikator IDI dapat menangkap realitas riil di lapangan.
Terkait Indikator 8 (Kesetaraan Gender) yang mencapai skor
sempurna, John mengungkapkan bahwa angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya
menggambarkan tantangan nyata proses kaderisasi partai politik.
"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan
yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat
kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya
sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh
partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan.
Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,"
ujar John.
Selanjutnya, mengenai Indikator 5 (Hak Memilih dan Dipilih),
John menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih disabilitas di Bali.
Meskipun data Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup
tinggi, kenyataan riil di TPS menunjukkan partisipasi pemilih penyandang
disabilitas baru mencapai 20,1 persen dari total lebih dari 20.000 pemilih
disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU.
"Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10
besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1
persen ini merupakan PR besar bersama. Kami menyarankan agar BPS tidak hanya
mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data
riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya
agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan
sekadar mengejar peringkat angka semata," tegas John.
Merespons pandangan KPU Bali, Medha Wardhany, menyambut
positif data serta masukan evaluatif tersebut.
Medha mengonfirmasi bahwa masukan mengenai proses
penjaringan kader perempuan dan data partisipasi riil pemilih disabilitas
sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI. Pihaknya
berkomitmen membawa seluruh catatan dan data lapangan ini ke forum rekonsiliasi
IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi
indikator IDI mendatang.
Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, KPU
Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan
yang transparan serta bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku
kepentingan guna mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil dan
berintegritas. (lan/*)