Satlantas melakukan olah TKP insiden kecelakaan maut yang melibatkan satu unit truk dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. (Foto: Polsek Mendoyo).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan maut yang
melibatkan satu unit truk dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum
Denpasar–Gilimanuk, Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten
Jembrana, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Insiden ini
mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun tewas di tempat kejadian perkara
(TKP).
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, membenarkan
peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk box
Mitsubishi berpelat nomor P 8565 VR dikemudikan Nanang Triono (44) melaju dari
arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan
beraspal baik dan arus lalu lintas sedang, sopir truk berniat mendahului
kendaraan lain di depannya.
Namun, pengemudi truk kurang berhati-hati dan tidak
memperhatikan datangnya sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 2561 ZI
dari arah berlawanan (timur ke barat).
"Sopir truk box kurang berhati-hati saat hendak
mendahului, sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah
berlawanan," ujar Kompol Sartika.
Kerasnya benturan membuat pengendara Honda Vario, I Putu
Gede Indra Kusuma (17), warga Desa Yeh Kuning, mengalami luka robek parah di
pelipis kanan dan meninggal dunia di TKP.
Setelah tertabrak truk, sepeda motor korban oleng ke kiri
dan sempat menyenggol Honda Beat berplat DK 6648 ZO yang dikendarai I Putu Raka
Adi Pratama (16). Beruntung, pengendara Honda Beat selamat tanpa mengalami
luka-luka, sementara sopir truk box juga berada dalam kondisi sadar dan tidak
terluka.
Akibat insiden ini, ketiga kendaraan mengalami kerugian
materiil yang ditaksir mencapai Rp3 juta. Sepeda motor korban mengalami rusak
berat pada bodi kanan, jok terlepas, dan spion pecah.
Pihak Polsek Mendoyo telah mendatangi TKP, mengamankan
barang bukti, dan melakukan olah TKP awal. Kasus kecelakaan lalu lintas ini
selanjutnya dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres
Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. (dik)
