
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima penghargaan dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). (Foto: Humas- Prov.Bali)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah paling aktif sekaligus tercepat dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan kecepatan Pemprov Bali dalam menyajikan data pendukung survei. Langkah Bali dinilainya patut menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan, SPI Pendidikan merupakan instrumen penting untuk memetakan kondisi integritas lingkungan pendidikan yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola di sekolah. Pada pelaksanaannya di tahun 2026, survei ini melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan serta sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
Peluncuran indeks ini, lanjut Setyo, menegaskan krusialnya membangun budaya antikorupsi sejak dini melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegas Setyo. Ia mencontohkan hal-hal sederhana seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, hingga menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan jajaran menteri dan kepala daerah. Berdasarkan data tersebut, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan masuk dalam kategori Adaptif.
Secara rinci, skor sembilan kabupaten/kota di Bali menunjukkan angka yang relatif berdekatan dengan rata-rata sederhana mencapai 77,27. Kabupaten Buleleng mencatat skor tertinggi sebesar 79,06, diikuti Tabanan (78,85), Bangli (77,39), Klungkung (77,09), Karangasem (76,93), Denpasar (76,92), Gianyar (76,52), Jembrana (76,40), dan Badung (76,26).
Dari pemetaannya, lima daerah berada dalam kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sedangkan empat daerah lainnya, yaitu Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung, tergolong dalam kategori Korektif.
Hasil survei ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pencegahan korupsi, memperkuat budaya integritas, serta mendorong pemerataan tata kelola pendidikan di seluruh wilayah Bali dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Ke depan, KPK juga akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 guna memastikan adanya tindak lanjut perbaikan.
Bagi Pemprov Bali, penghargaan ini menjadi pemantik semangat untuk terus memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan berbudaya antikorupsi dari ruang-ruang kelas.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penanaman nilai kejujuran di dunia pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dikawal secara konsisten demi melahirkan pemerintahan yang bersih di masa depan.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” kata Koster.
Koster menambahkan, pembentukan karakter di bangku sekolah memiliki kaitan erat dengan tata kelola pemerintahan yang bersih. Nilai-nilai integritas tersebut diharapkan terus melekat saat para peserta didik kelak terjun ke dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun mengemban tanggung jawab di birokrasi pemerintahan. (*)