Kristrianti Puji Rahayu, Kepala OJK Provinsi Bali (kiri) didampingi Ananda R. Mooy, Direktor Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali saat NGORTE Bareng Media, di Ubud, Gianyar, Selasa (6/2/2024). (Foto: perspectives)
GIANYAR, PERSPECTIVESNEWS- Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di 2023, telah menerima 438 pengaduan dan sebanyak 272 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 166 pengaduan sektor IKNB.
Data OJK Provinsi Bali tersebut terungkap
pada NGORTE Bareng Media, di Ubud, Gianyar, Selasa (6/2/2024) yang disampaikan Kristrianti
Puji Rahayu, Kepala OJK Provinsi Bali didampingi Ananda R. Mooy, Direktor
Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali.
“Selama tahun 2023, Kantor OJK Provinsi
Bali telah menerima 438 pengaduan dengan 38 diantaranya merupakan sengketa yang
masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut,
sebanyak 272 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 166 merupakan pengaduan
sektor IKNB," jelas Puji.
Ditambahkan Puji, status
pengaduan yang masuk, sebanyak 414 pengaduan telah selesai (ditutup), 14 pengaduan
menunggu tanggapan konsumen, dan 10 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku
Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
“OJK terus mendorong penyelesaian
pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik
yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran,” tuturnya.
Sementara di sisi pemberantasan
kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas
Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan
koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal, khususnya pasca penerbitan Keputusan Dewan
Komisioner mengenai Satgas PASTI pada tanggal 30 November 2023.
Dalam rangka mewujudkan
terlaksananya fungsi pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa
keuangan, OJK Provinsi Bali telah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satgas
PASTI Provinsi Bali bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali pada 15 Desember
2023.
FGD ini diharapkan dapat
meningkatkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antara seluruh pemangku
kepentingan di daerah untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas
keuangan ilegal yang menyeluruh.
Dalam rangka mendukung kelancaran
kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan (IJK) kepada masyarakat, OJK
memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan
Informasi Keuangan (SLIK).
Selama tahun 2023, Kantor OJK Provinsi
Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 4.091 orang.
Dengan kebijakan dan langkah
penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah,
Bank Indonesia, LPS dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di
sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil.
Di sektor pasar modal, jumlah
investor di wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang
mencapai double digit secara yoy.
“Pada Desember 2023, jumlah
investor saham di Bali sebanyak 116.748 Single
Investor Identification (SID) atau tumbuh 23,22 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing
tumbuh sebesar 23,41 persen yoy dan 25,07
persen yoy. Nilai kepemilikan saham
di Bali mencapai Rp4,50 triliun atau tumbuh 8,46 persen yoy meningkat dibandingkan November 2023 yang sebesar 4,63 persen yoy. (lan)