Wali Kota Jaya Negara Komitmen Wujudkan WTP Bekualitas Menuju Kesejahteraan Rakyat
Wali Kota Denpasar I
Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga
Adi Putra saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemkot
Denpasar Tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti
Ngurah Satria Perwira di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6/2025). (Foto:
Humas Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Pemkot Denpasar kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya. Hal
tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2024 oleh BPK RI
Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali serangkaian Sidang Paripurna di
Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan langsung
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Wali
Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar,
Ida Bagus Yoga Adi Putra disaksikan Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing,
Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dan
Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten
se-Bali, Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria
Perwira menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses
mempertahankan pencapaian opini WTP. Dimana, khusus untuk Kota Denpasar kembali
meraih WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan
komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran
perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian
ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku
kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Lebih lanjut dijelaskan, BPK telah memeriksa Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan
Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2023
telah sesuai dengan SAP.
"Untuk itu, BPK RI memberikan opini "Wajar Tanpa
Pengecualian" atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Bali," jelasnya
Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kota Denpasar wajib
menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah
Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Pemerintah Daerah, selain fokus
mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan
kemanfaatan bagi masyarakat.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ditemui usai
menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala
BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan
bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan
keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang
sangat kooperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN.
Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,
sehingga ke depannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta
masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti.
Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari
sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD
dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, ke depan WTP Kota
Denpasar harus semakin berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Kami mohon bimbingan ke depan dan diarahkan sehingga
dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,
segala bentuk masukan dan saran akan kami tindak lanjuti guna mewujudkan WTP
berkualitas untuk kesejahteraan rakyat menuju Denpasar Maju," ujar Jaya Negara.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra juga
menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang
telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan
dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan
kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.
(way)