Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada para kepala
daerah se-Sumatera Selatan di Kota Palembang, Kamis (9/10/2025) (Foto: Humas
Kementerian ATR/BPN)
PALEMBANG,
PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara
Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi kedua data
tersebut akan menciptakan single identity untuk setiap bidang tanah di
Indonesia sehingga data kepemilikan, luasan, serta nilai pajaknya dapat
terverifikasi secara akurat dan terhubung langsung dengan sistem perpajakan
daerah.
“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN
dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,”
ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan pengarahan kepada para kepala
daerah se-Sumatera Selatan di Kota Palembang, Kamis (9/10/2025).
Menteri Nusron mengatakan, perbedaan data luas antara bidang
tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang tertera di sistem pajak
daerah selama ini, menyebabkan ketimpangan antara potensi dan realisasi Pajak
Bumi dan Bangunan atau PBB. Dengan integrasi NIB-NOP, potensi penerimaan dapat
dimaksimalkan secara adil dan berbasis data faktual.
Langkah integrasi ini jadi bagian dari agenda besar
transformasi digital pertanahan, di mana Kementerian ATR/BPN tengah
mengembangkan sistem data spasial yang menyatukan peta bidang tanah, data
pajak, serta kepemilikan aset. Integrasi diyakini tidak hanya meningkatkan
akurasi data, tetapi juga mendorong tata kelola pertanahan yang lebih
transparan dan pro-investasi.
Selain manfaat fiskal, Menteri Nusron juga menekankan
pentingnya sinergi antar lembaga. “Kita ingin satu data pertanahan yang bisa
digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jadi tidak
hanya menertibkan administrasi, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik
terhadap layanan pertanahan,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN menargetkan, uji coba integrasi NIB-NOP
ini dapat dimulai di beberapa kabupaten/kota prioritas, termasuk Palembang dan
sekitarnya, sebelum diperluas ke seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi antara
Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, langkah ini diharapkan menjadi motor
peningkatan PBB daerah tanpa beban tambahan bagi masyarakat.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan pembinaan
ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis;
serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan
jajaran. Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan,
Bupati, dan Wali Kota se-Sumatera Selatan.
(JM)