Menpora Erick Thohir dan Jaksa Agung Burhanuddin usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Senin (24/11/2025) (Foto: kemenpora.go.id)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (24/11/2025) terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.
Menpora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran atas komitmen penuh untuk menjalin
sinergi dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum,
kepemudaan dan keolahragaan. Apalagi kerja sama ini merupakan fondasi penting
untuk memperkuat tata kelola hukum, akuntabilitas program, serta integritas
layanan di sektor kepemudaan dan keolahragaan.
“Kedatangan beliau ke sini (Kemenpora, red.) karena peduli
pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan. Peduli bagaimana olahraga kita
bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa,” ujar
Menpora Erick.
Menpora mengungkapkan telah bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin
sebelum penandatanganan nota kesepahaman. Menpora menyampaikan beberapa program
strategis yang sedang dilakukan Kemenpora sesuai visi dan misi Presiden Prabowo
Subianto yang patut dijaga, diawasi, dan dibimbing.
Kata Menpora Erick, tanggung jawab dan pekerjaan Kemenpora
ke depannya akan berat. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto telah mempercayakan
banyak sekali kegiatan keolahragaan dan kepemudaan kepada Kemenpora.
“Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak
Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus
jelas,” ungkap Menpora dikutip dari laman kemenpora.go.id.
Menurut Menpora Erick, banyak tolok ukur yang disampaikan
perihal program-program kepemudaan dan keolahragaan. Salah satunya mengenai
perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabang olahraga (cabor). Misalnya
tenis dan bulu tangkis yang menggunakan sistem sirkuit tentu berbeda dengan
angka besi yang setelah training center berangkat ke luar negeri bisa menjadi
juara.
“Belum lagi yang direncanakan untuk akademi olahraga dan
pusat pelatihan, yang tentu harus benar-benar kita siapkan dengan baik untuk masa
depan olahraga kita,” imbuh Menpora.
Disampaikan Menpora, kehadiran Kejaksaan Agung dalam sinergi ini bagi Kemenpora sangatlah berarti. Lantaran di tengah tuntutan publik akan transparansi, integritas, dan efektivitas layanan, kolaborasi ini memastikan setiap program strategis, baik terkait pembinaan atlet, pembangunan infrastruktur olahraga, maupun penciptaan karakter pemuda Indonesia yang berjiwa patriot-gigih-empati, dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sejalan dengan koridor hukum. (djo)
