Tujuh Hari Operasi Zebra Agung, Terjadi 363 Pelanggaran Lalu Lintas

 

Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025 di Jembrana, di Jalan Ngurah Rai, Negara, beberapa waktu lalu. (Foto:dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025 di Jembrana, yang berlangsung selama tujuh hari hingga Minggu, (23/11/2025), telah mencatat total 363 pelanggaran lalu lintas. Kepolisian menegaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah pada pembinaan dan edukasi, bukan penindakan keras.

Dari keseluruhan pelanggaran tersebut, tercatat 359 pengendara dikenakan sanksi teguran, yang terdiri dari 194 teguran tertulis dan 165 teguran lisan. Sementara itu, hanya empat pelanggar yang terkonfirmasi dikenai sanksi Tilang Elektronik (ETLE), khusus bagi pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

"Kami harap seluruh masyarakat Jembrana bisa tertib dan tetap mematuhi peraturan lalulintas guna menekan angka lakalantas," ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menekankan bahwa penindakan tilang manual belum dilakukan.

Operasi yang berlangsung dari 17 hingga 30 November ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

Berikut rincian jenis pelanggaran yang paling banyak dicatat selama periode Operasi Zebra Agung di Jembrana: teguran tertulis (194 pelanggaran), tidak menggunakan helm mendominasi dengan 113 pelanggaran, kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebanyak 33 pelanggaran, berkendara di bawah umur sebanyak 15 pelanggaran.

Sedangkan untuk teguran lisan (165 pelanggaran), yakni helm tidak diklik menjadi pelanggaran terbanyak mencapai 71 kasus. Tanpa kelengkapan kendaraan dan tidak membawa surat-surat kendaraan masing-masing menyumbang 52 dan 42 kasus. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama