Pemkab Jembrana melalui DPMPTSP Jembrana menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan proses perizinan PB-UMKU ABT, berlangsung di Ballroom, Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Senin (24/11/2025). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP)
Jembrana menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan proses perizinan PB-UMKU
ABT.
Sosialisasi dilaksanakan untuk memfasilitasi dan mempercepat
proses perizinan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan kemudahan
berusaha di Jembrana.
Sosialisasi yang diikuti sebanyak 60 orang dari perusahaan
hotel-restoran seluruh Jembrana dan juga pabrik-pabrik yang di Pengambengan
serta perusahaan lainnya tersebut berlangsung di Ballroom, Gedung Kesenian Ir.
Soekarno, Senin (24/11/2025).
Kepala DPMPTSP Jembrana, Made Gede Budhiarta menyampaikan,
pengurusan izin ABT (Air Bawah Tanah) khususnya di Bali masuk kewenangan pusat
dalam hal ini adalah Kementerian SDA.
Kendati demikian, kata Made Gede Budhiarta sesuai arahan
Bupati, karena ini menjadi kebutuhan masyarakat dan pengusaha di Jembrana,
artinya menjadi keluhan masyarakat Jembrana.
Jadi, sesuai arahan Bapak Bupati wajib dicarikan solusinya.
Sama halnya seperti kemarin terkait PBG kita juga sudah carikan solusi dengan
bekerjasama dengan konsultan yang bersertifikat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Made Budhiarta mengatakan bahwa ini juga
sebagai tindak lanjut MoU antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan
Universitas Institut Teknologi Surabaya (ITS).
"Kami menindaklanjuti PKS bersama ITS Kemitraan dalam
hal ini menyediakan konsultan, baik itu PBG SLF, konsultan ABT, Amdal dan Amdalalin
sehingga lengkaplah itu semua konsultan yang kita punya," ujarnya.
Harapan pimpinan, kata Made Budhiarta, dengan bekerja sama
dengan beberapa konsultan, keluhan dalam hambatan proses perizinan ABT dapat diberikan
solusi.
"Karena yang menjadi persoalannya dalam proses
pengurusan adalah adanya rekomendasi teknis dari konsultan yang memiliki
keahlian tersebut sehingga kita carikan solusinya, mudah-mudahan dengan acara
ini masyarakat kita bisa terbuka wawasannya memahami secara teknis bagaimana
prosesnya dan bisa mendapatkan informasi langsung dari konsultan yang memang
ahlinya," ucapnya.
Sementara itu, salah satu peserta Nila Ayu Ambarsari, dari
CV. Sejati Marine Perkasa mengaku dengan mengikuti sosialisasi ini dapat
membuka wawasan terkait perizinan.
Pihaknya juga meminta kepada Pemkab Jembrana dalam hal ini
dinas terkait untuk selalu memberikan pendampingan kepada maupun pengusaha
sehingga dapat memudahkan dalam pengurusan perizinan.
"Yang terpenting kita dari pengusaha ingin meskipun
ijin-ijinnya itu banyak, kita juga minta pendampingan, termasuk juga dalam
perubahan izin yang baru pastinya kita minta pendampingan untuk mengetahui
bagaimana cara mengurus izin sehingga bisa memudahkan (memperjelas) kita,"
harapnya. (humasJ)
