Pemkab Jembrana menggelar gathering calon pensiunan PNS di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa (4/11/2025). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar acara Gathering Calon Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan PT Bank
Pembangunan Daerah (BPD) Bali ini diikuti oleh 158 ASN di lingkungan Pemkab
Jembrana yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, yang sekaligus mewakili Bupati Jembrana, I
Made Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para ASN yang
telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dalam mendukung pembangunan di
Kabupaten Jembrana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana, kami menyampaikan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang
akan memasuki masa pensiun. Pengabdian dan kerja keras Bapak/Ibu telah
memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Jembrana,” ujar Sekda Budiasa.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis
Semaradani dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil, khususnya Pasal 299 ayat (2), yang mengatur batas usia pensiun bagi ASN.
Menurut ketentuan tersebut, batas usia pensiun ditetapkan
sebagai berikut: 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli
Muda, Ahli Pertama, dan Pejabat Fungsional Keterampilan, 60 tahun bagi Pejabat
Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya, 65 tahun bagi Pejabat Fungsional
Ahli Utama.
Natalis menambahkan, berdasarkan data kepegawaian, terdapat
157 ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang akan memasuki masa pensiun pada
tahun 2026, dengan tanggal kelahiran antara 1 Desember hingga 31 November.
Bupati Kembang Hartawan dalam sambutannya dibacakan oleh
Sekda Budiasa menekankan pentingnya tetap produktif dan berkontribusi bagi
masyarakat setelah pensiun.
“Masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari
babak baru untuk terus berkarya. Pengalaman dan keahlian yang Bapak/Ibu miliki
selama menjadi ASN adalah modal berharga untuk berinovasi dan mengembangkan
usaha mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi kehadiran Bank BPD
Bali yang memberikan dukungan berupa fasilitasi kredit dengan bunga terjangkau
bagi calon pensiunan yang ingin memulai usaha.
Dukungan tersebut, katanya, sejalan dengan visi Pemerintah
Kabupaten Jembrana yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan
Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Jembrana Menuju Jembrana
yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat’, serta misi pertama, yakni mewujudkan
masyarakat Jembrana yang berdaya saing dan mandiri.
“Kami berterima kasih kepada BPD Bali Cabang Negara yang
telah berkolaborasi dengan Pemkab Jembrana dalam mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pemberian fasilitas modal
kewirausahaan dan pendampingan usaha,” tambah Bupati.
Melalui Sekda Budiasa, Bupati Kembang berpesan agar para ASN
yang akan memasuki masa pensiun tetap menjadi teladan dan motor penggerak
pembangunan di tengah masyarakat.
“Setelah pensiun, pengabdian tidak berhenti. Kita akan terus
bersama membangun Jembrana. Jadilah panutan di lingkungan masing-masing, dan
mari bersama menjaga persatuan serta berkontribusi dalam mewujudkan Jembrana
yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (humasJ)
