Kenek Truk Tewas Terlindas saat Tertidur Pulas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

 

Petugas Satlantas Polres Jembrana melakukan olah TKP kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang kenek truk di ruas Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Jembrana, Sabtu (22/11/2025) dini hari. (Foto:Satlantas Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang kenek truk di ruas Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Jembrana, pada Sabtu (22/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban bernama Riko Aditya (33), tewas di tempat setelah tubuhnya terlindas roda truk saat sedang tertidur di luar kendaraan.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, kecelakaan berawal ketika kendaraan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi DK-8016-GV yang dikemudikan Hendrik Prayetno (33) bergerak dari arah barat menuju timur di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk yang kondisinya lurus dan menanjak, namun minim penerangan.

Setibanya di lokasi kejadian, diduga tak kuat menanjak, truk Fuso tersebut tiba-tiba bergerak mundur ke kiri keluar badan jalan. Nahas, di bahu jalan tersebut sedang parkir kendaraan truk Hino B-9155-SYN yang dikemudikan Danuk Aji Wiyono (38).

“Truk Fuso yang mundur menabrak truk Hino yang sedang parkir. Sopir truk Hino (Danuk) saat itu sedang tidur di dalam, sementara keneknya, Riko Aditya, tidur di luar kendaraan, di sebelah kiri roda depan,” jelas Iptu Aldri Setiawan.

Benturan keras tersebut membuat truk Hino terdorong dan terperosok ke sawah di selatan jalan. Ironisnya, truk Fuso yang terus mundur melindas kernet Riko Aditya dengan roda kiri belakangnya.

Akibat kejadian tersebut, Riko Aditya mengalami remuk parah pada bagian dada hingga pinggul dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polres Jembrana telah melakukan olah TKP, mencatat saksi, dan mengamankan barang bukti. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp15.500.000. Kasatlantas juga kembali mengingatkan pentingnya bagi para pengemudi dan kenek untuk selalu memperhatikan keselamatan dan menaati rambu larangan parkir di jalanan yang rawan. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama