Ibu Putri Suastini Koster saat sosialisasi PSBS Palemahan Kedas (PADAS) di Balai Serba Guna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11/2025) pagi. (Foto: Hms Prov. Bali)
BULELENG, PERSPECTIVESNEWS- Duta Percepatan Penanganan Sampah
Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, mengajak
masyarakat mengubah pola pikir dari sekadar membuang sampah menjadi mengolah
sampah.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi PSBS Palemahan
Kedas (PADAS) di Balai Serba Guna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng,
Senin (24/11/2025) pagi.
Menurutnya, perubahan mindset ini sangat penting untuk
menjaga lingkungan dan membentuk ekosistem yang bersih serta sehat. Program
PSBS PADAS yang menekankan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga dinilai
menjadi solusi efektif dalam menciptakan desa yang bersih dan lestari.
Pada kegiatan yang juga merupakan bagian dari Sosialisasi
Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah
Berbasis Sumber pada 57 kecamatan se-Bali itu, Ibu Putri Koster menegaskan
pentingnya edukasi masyarakat.
Sosialisasi ini berlandaskan Surat Edaran Gubernur Bali
Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah serta diperkuat dengan
Pergub No. 97 Tahun 2018 dan Pergub No. 47 Tahun 2019. Seluruh regulasi
tersebut mendorong pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah
berbasis sumber.
“Regulasinya sudah ada, sekarang giliran kita masyarakat
yang harus menindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam pesannya, Ibu Putri Koster turut menyoroti pola
pengelolaan sampah yang selama ini dinilai masih keliru. Sistem open dumping
dan pembakaran dianggap menimbulkan masalah baru karena menghasilkan zat
beracun seperti dioksin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi
kekeliruan pengelolaan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang
menampung sampah dari empat kabupaten/kota selama puluhan tahun.
“Itu menjadi gunung sampah yang kini jadi musibah lingkungan
dan kesehatan bagi warga. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengubah
cara pandang terhadap sampah, bukan sekadar dibuang, tapi diolah agar bernilai
guna,” ujarnya.
Menurutnya, sampah yang dibiarkan akan membusuk dan memicu
penyakit, sedangkan sampah yang dikelola dapat diubah menjadi pupuk organik
yang menyuburkan tanah.
Ia juga menjelaskan konsep pengolahan sampah organik melalui
komposter dan teba modern yang menggunakan mikroba cair untuk mempercepat
penguraian.
“Cairan dari komposter itu bisa jadi pupuk cair, tanah jadi
subur tanpa bau busuk. Mari kita sadar agar menyelesaikan sampah di sumbernya
langsung,” tambahnya.
Ibu Putri Koster turut melaporkan bahwa sosialisasi PSBS
PADAS di seluruh Bali selesai lebih cepat dari target. Semula ditetapkan
selesai pada Desember 2025, namun pada November ini seluruh rangkaian telah
rampung.
“2025 ini target kita bisa selesai lebih awal di bulan
November. 2026, kita akan lakukan monev dan akan dilakukan lebih masif lagi
serta langsung menyasar rumah warga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah yang dinilai belum berjalan optimal.
“Namun sejak dikeluarkan hingga kini, regulasi tersebut
belum berjalan dengan baik. Jika regulasi tersebut dijalankan dengan baik, maka
permasalahan sampah yang ada saat ini tidak akan terjadi,” tutupnya.
Camat Tejakula, Kadek Agus Hartika, dalam kesempatan
tersebut menyampaikan bahwa persoalan sampah kini menjadi ancaman serius bagi
lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Rendahnya kesadaran masyarakat,
kurangnya pengetahuan pengelolaan sampah, serta terbatasnya sarana prasarana
disebut menjadi tantangan utama.
Ia menyampaikan bahwa Kecamatan Tejakula telah memiliki
sembilan TPS3R, kecuali Desa Julah dan Madenan. Selain itu, bank sampah juga
telah terbentuk di masing-masing desa.
“Tentu hal ini belum maksimal dalam pengelolaan sampah di
masing-masing desa, maka atas kondisi tersebut kami di Kecamatan Tejakula
menempatkan masalah sampah menjadi salah satu urusan prioritas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemilahan sampah di sumber masih belum
berjalan optimal, demikian pula kepatuhan terhadap regulasi.
“Kita belum sepenuhnya melakukan pemilahan sampah mulai dari
sumbernya dan kita belum melakukan fungsi kita baik selaku pemerintah, adat,
lembaga, tokoh masyarakat untuk mengajak dan memberdayakan masyarakat dalam
pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi PSBS dapat menjadi momentum untuk
meningkatkan kompetensi, kepedulian, serta komitmen masyarakat dalam
pengelolaan sampah yang baik dan benar.
(hum/lan)
