OJK menggelar OECD (Asia Roundtable on Digital Finance) 2025 di Bali, Selasa (2/12/2025).
BALI, PERSPECTIVESNEWS-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat
tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui
pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Demikian
disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam
sambutannya pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital
Finance 2025 yang diselenggarakan OJK berkolaborasi dengan Organisation for
Economic Co-operation and Development (OECD), didukung oleh Financial Services
Commission (FSC) Korea di Bali, Selasa (2/12/2025).
“Kegiatan
ini menjadi bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD yang telah
terjalin erat selama beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, kajian,
hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke
OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Kolaborasi ini kini diperluas untuk
mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset
digital,” kata Mirza.
Selain
itu, penyelenggaraan bersama forum ini juga merupakan implementasi dari kerja
sama dengan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016.
Topik
diskusi hari kedua mencakup lanskap baru keuangan digital Asia khususnya pada pemanfaatan
Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital
bank sentral (CBDC).
“Perkembangan teknologi, termasuk AI
dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang
membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” kata Mirza.
Menurut data terbaru dari berbagai
sumber internasional, pasar tokenisasi global diperkirakan akan tumbuh
signifikan dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada tahun
2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan
lebih dari 21 persen.
Di tengah perkembangan ini, Asia juga
tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan
digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance
(DeFi).
Di Indonesia, OJK telah mengambil
langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory sandbox terhadap model
bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas,
properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis telah dinyatakan
lulus sandbox pada tahun ini dan menunjukkan antusiasme pasar terhadap
kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.
Kepala
Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital
dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menyampaikan bahwa forum hari ini menjadi
kesempatan berharga untuk saling bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan
memperkuat sinergi dalam pengembangan tokenisasi, baik di tingkat regional
maupun global.
Melalui
kerja sama yang berkelanjutan, OJK optimis bahwa inovasi keuangan digital dapat
terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan tangguh dalam menghadapi
tantangan masa depan.
"Kita perlu terus mendorong
inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan
pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan
OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, OJK menekankan pentingnya
kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional
dalam membangun masa depan keuangan digital yang tangguh.
Forum ini menjadi momentum berharga
untuk saling bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi
regional dalam pengembangan tokenisasi dan inovasi keuangan digital.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40
perwakilan dari regulator di luar Indonesia, pelaku industry global dan pakar
di bidang keuangan digital yang berasal dari berbagai negara.
Seluruh
rangkaian acara secara resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD Fatos
Koc bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK Hasan Fawzi.
Melalui
kerja sama yang berkelanjutan, OJK optimistis bahwa inovasi digital dapat
tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap tantangan
global.
