Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu saat memberikan sambutan pada Coaching Clinic TPAKD 2025, di Denpasar, Senin (22/12/2025). (Foto: OJK Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyelenggarakan Coaching Clinic
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Bali tahun 2025 di
Denpasar, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini
bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan literasi dan inklusi
keuangan (LIK) seluruh anggota TPAKD di wilayah Bali.
Kegiatan dihadiri
oleh seluruh sekretariat TPAKD se-Provinsi Bali serta beberapa Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) pengampu program TPAKD.
Program ini
merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan seluruh anggota TPAKD
memahami peran dan tugasnya dalam memberikan akses layanan keuangan yang lebih
luas, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Coaching clinic
juga merupakan langkah konkret untuk memastikan TPAKD dapat mengoptimalkan
perannya sebagai katalisator percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Bali,
demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.
“Kami berharap
melalui kegiatan ini dapat memperkuat sinergi anggota TPAKD di Provinsi Bali
untuk mengoptimalkan perannya sebagai katalisator utama dalam percepatan akses
keuangan di seluruh wilayah Bali. Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab
untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan, kami yakin bahwa kolaborasi
antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, dan masyarakat akan menciptakan
peluang yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh akses
ke layanan keuangan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Kristrianti.
Lanjutnya,
kegiatan coaching clinic tidak hanya menjadi wadah peningkatan kapasitas
anggota TPAKD, tetapi juga menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi
dan menyamakan persepsi dalam pelaksanakan program kerja TPAKD di Provinsi
Bali.
“OJK Provinsi
Bali menegaskan komitmen untuk terus mendukung program-program TPAKD, termasuk
melalui pendampingan teknis, penyediaan materi edukasi, serta monitoring terhadap
efektivitas pelaksanaan literasi dan inklusi keuangan di seluruh kabupaten/kota
di Bali. Melalui langkah kolaboratif ini, OJK bersama TPAKD berupaya mewujudkan
masyarakat Bali yang lebih melek keuangan, aman dalam bertransaksi, serta dapat
memanfaatkan layanan keuangan secara optimal,” kata Kristrianti.
Sekretaris Daerah
Provinsi Bali dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Luh Ayu Aryani menyampaikan pentingnya
peran TPAKD dalam memperluas akses keuangan kepada masyarakat Bali. TPAKD tidak
hanya bertugas memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM, tetapi
juga untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan agar masyarakat terhindar
dari berbagai kejahatan keuangan, termasuk investasi ilegal.
“TPAKD di
Provinsi Bali memiliki berbagai program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan
akses keuangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan. Selain
memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha UMKM, peran TPAKD diharapkan juga
dapat memberikan pemahaman agar masyarakat terhindar dari berbagai macam
kejahatan keuangan dan investasi ilegal,” kata Ayu.
Pada kegiatan
dimaksud, peserta juga diberikan sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap
praktik investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta
kejahatan keuangan lainnya.
Anggota TPAKD
diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menyebarluaskan informasi ini ke
seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi. Hal ini
diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya berhati-hati dalam
bertransaksi keuangan serta mengenali modus-modus kejahatan keuangan.
OJK dan TPAKD di
Provinsi Bali berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman,
transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat, serta melindungi masyarakat
dari potensi risiko yang merugikan.
Penyelenggaraan coaching
clinic ini juga menjadi tindak lanjut dari peluncuran Roadmap TPAKD
2026–2030 yang dilaksanakan pada Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta.
Roadmap tersebut menjadi
acuan arah kebijakan dan langkah program TPAKD di masa depan, termasuk
peningkatan kapasitas anggota TPAKD serta pengembangan instrumen evaluasi
kinerja melalui Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
Melalui forum ini, OJK bersama pemerintah daerah dan stakeholders terkait menegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan mendukung pembangunan ekonomi yang merata di seluruh Bali. Program ini diharapkan memperkuat daya saing ekonomi lokal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses keuangan yang lebih mudah dan berkelanjutan. (ojk/lan)
