Eni setelah menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan Kota Semarang. (Foto: ATR/BPN)
SEMARANG,
PERSPECTIVESNEWS- PELATARAN (Pelayanan
Tanah Akhir Pekan) terus diminati masyarakat, khususnya bagi pemohon perorangan
yang tidak memiliki waktu mengurus tanahnya di hari kerja pada umumnya.
Eni (58), warga yang
datang dari Kecamatan Semarang Barat sudah menjadi pengguna setia PELATARAN
untuk berbagai urusan terkait tanah-tanah yang dimiliki.
“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat,
dari pertama sampai yang ketiga ini juga cepat.” ujar Eni setelah menyelesaikan
pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Eni bercerita, saat dirinya bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), waktu
untuk mengurus tanahnya sangat terbatas. Oleh karena itu, layanan pertanahan
yang buka setiap akhir pekan ini sangat bermanfaat untuknya.
Pada kunjungan pertamanya, Eni datang untuk meminta informasi dan persyaratan,
kemudian datang kembali untuk menyerahkan berkas dan menjalani proses validasi
persil. Pada kedatangannya yang ketiga ini, Eni mengurus penyelesaian roya dari
bank.
“Dari kemarin-kemarin
juga cepat, paling lama setengah jam saja,” tuturnya menjelaskan keuntungan
mengurus urusan tanahnya dengan PELATARAN.
Santi (30), seorang ibu rumah tangga yang sempat bekerja sebagai desainer di
Kota Semarang juga menilai layanan pertanahan akhir pekan sangat memudahkan
masyarakat perkotaan yang tak jarang sibuk bekerja.
Ia berharap, PELATARAN
dapat terus dilanjutkan karena sangat membantu masyarakat yang hanya memiliki
waktu mengurus tanah pada akhir pekan.
“Pilih PELATARAN karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas, jadi Sabtu itu
waktunya longgar. Sangat membantu, apalagi yang liburnya Sabtu-Minggu bisa
datang dulu ke sini,” ungkap Santi.
PELATARAN yang diselenggarakan pada pukul 08.00–12.00 WIB di berbagai Kantor
Pertanahan Kabupaten/Kota ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, guna
mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Kehadiran program ini
mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam memberikan
pelayanan publik yang optimal, ramah, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat,
termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. (SG/JR)
