Gubernur Koster mengucapkan selamat usai mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si, Kamis (19/2/2026), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. (Foto: Hum Prov. Bali).
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali, Wayan
Koster menyampaikan selamat bertugas kepada Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si yang telah
dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Provinsi Bali.
Koster juga berterima kasih kepada Kepala BPKP Provinsi Bali
sebelumnya, Heru Tarsila yang telah memberikan banyak masukan kepada Pemerintah
Provinsi Bali di dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Hal itu disampaikan langsung Gubernur Koster saat
mengukuhkan Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si pada Kamis (19/2/2026), di Gedung Wiswa
Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah,
Setya Nugraha, didampingi sejumlah pejabat terkait langsung menugaskan Kepala
Perwakilan BPKP Provinsi Bali untuk terus meningkatkan sinergi dengan instansi
terkait demi memajukan Provinsi Bali.
Kehadiran BPKP di Bali, dijelaskannya memiliki 5 fokus utama
pengawalan akuntabilitas BPKP, yaitu Penguatan Tata Kelola, Pencegahan
Kecurangan, Manajemen Resiko dan Early Warning System, Akuntabilitas dan
Efektivitas Pembangunan, serta Peningkatan Kapabilitas APIP.
"Kehadiran BPKP juga sebagai auditor Presiden. Jadi
dalam tugas utamanya untuk mengawal ketercapaian target – target pembangunan
nasional di daerah," ungkapnya.
Sebagai penegak hukum, lanjutnya, BPKP akan melakukan Audit
Investigatif, Audit Kerugian Keuangan Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli.
Di sisi lain, Setya Nugraha menyoroti opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Bali dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dikatakan, opini WTP yang diraih bukan berarti pengelolaan
anggaran yang telah dilakukan sudah efisien. Ini bukan jaminan. Karenanya,
Kepala BPKP yang baru di Bali harus mengawal semua pembangunan di Bali, baik
itu sektor ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan,
stunting, UMKM, dan pariwisata.
"Untuk pariwisata, tantangan yang dialami ialah
permasalahan perizinan berusaha seperti akomodasi perhotelan yang beroperasi
tanpa izin, kemacetan, dan masih rendahnya optimalisasi Pungutan Wisatawan
Asing. Tanpa kolaborasi sulit memajukan Bali. Saya mengajak Kepala Perwakilan
BPKP Provinsi Bali harus terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait,”
tegasnya.
Gubernur Koster menegaskan, dalam menjalankan pemerintahan,
Pemprov Bali sangat membutuhkan kolaborasi dari BPKP dan berbagai masukan dalam
menjalankan tata kelola APBD untuk terwujudnya pembangunan di Provinsi Bali.
Terkait tantangan yang dialami oleh pariwisata Bali,
Gubernur Koster membenarkan adanya masalah kemacetan hingga adanya akomodasi
perhotelan/villa yang beroperasi tanpa izin.
“Bahkan perilaku kurang enak dilakukan oleh oknum wisatawan
mancanegara juga kami catat, seperti melanggar aturan lalu lintas dengan tidak
pakai helm, sampai membobol ATM,” sebutnya.
Koster menyatakan dukungan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan
infrastruktur yang berkualitas di Bali sangatlah penting. Apalagi kontribusi
Bali sangat besar ke Indonesia yang bersumber dari devisa pariwisata mencapai
Rp 167 triliun di 2024, atau 53 persen dari total devisa pariwisata nasional
yang nilainya Rp 312 triliun.
Jadi, dengan angka ini, hasil bahas dengan Menteri Bappenas,
agar Bali dipikirkan. Astungkara, beliau Menteri Bappenas dan Menteri PUPR
memberikan anggaran APBN untuk pembangunan jalan shorcut dan jalan baru di
Bali.
Terkait opini WTP, Gubernur Koster sepakat bahwa WTP yang
diraih harus berkualitas, bukan administrasi. "Kalau sakit, bilang sakit,
agar bisa diobati. Jadi prosesnya diperketat saja, agar semua berjalan sesuai
relnya," pungkasnya. (hum/lan)
