Perspectives News

Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Ini Pesannya...

  

 


Gubernur Koster mengucapkan selamat usai mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si, Kamis (19/2/2026), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. (Foto: Hum Prov. Bali). 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat bertugas kepada Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si yang telah dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

Koster juga berterima kasih kepada Kepala BPKP Provinsi Bali sebelumnya, Heru Tarsila yang telah memberikan banyak masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali di dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan langsung Gubernur Koster saat mengukuhkan Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si pada Kamis (19/2/2026), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha, didampingi sejumlah pejabat terkait langsung menugaskan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali untuk terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait demi memajukan Provinsi Bali. 

Kehadiran BPKP di Bali, dijelaskannya memiliki 5 fokus utama pengawalan akuntabilitas BPKP, yaitu Penguatan Tata Kelola, Pencegahan Kecurangan, Manajemen Resiko dan Early Warning System, Akuntabilitas dan Efektivitas Pembangunan, serta Peningkatan Kapabilitas APIP.  

"Kehadiran BPKP juga sebagai auditor Presiden. Jadi dalam tugas utamanya untuk mengawal ketercapaian target – target pembangunan nasional di daerah," ungkapnya.

Sebagai penegak hukum, lanjutnya, BPKP akan melakukan Audit Investigatif, Audit Kerugian Keuangan Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli.

 

Di sisi lain, Setya Nugraha menyoroti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Bali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dikatakan, opini WTP yang diraih bukan berarti pengelolaan anggaran yang telah dilakukan sudah efisien. Ini bukan jaminan. Karenanya, Kepala BPKP yang baru di Bali harus mengawal semua pembangunan di Bali, baik itu sektor ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, stunting, UMKM, dan pariwisata.

"Untuk pariwisata, tantangan yang dialami ialah permasalahan perizinan berusaha seperti akomodasi perhotelan yang beroperasi tanpa izin, kemacetan, dan masih rendahnya optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing. Tanpa kolaborasi sulit memajukan Bali. Saya mengajak Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali harus terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait,” tegasnya.

Gubernur Koster menegaskan, dalam menjalankan pemerintahan, Pemprov Bali sangat membutuhkan kolaborasi dari BPKP dan berbagai masukan dalam menjalankan tata kelola APBD untuk terwujudnya pembangunan di Provinsi Bali.

Terkait tantangan yang dialami oleh pariwisata Bali, Gubernur Koster membenarkan adanya masalah kemacetan hingga adanya akomodasi perhotelan/villa yang beroperasi tanpa izin.

“Bahkan perilaku kurang enak dilakukan oleh oknum wisatawan mancanegara juga kami catat, seperti melanggar aturan lalu lintas dengan tidak pakai helm, sampai membobol ATM,” sebutnya.

Koster menyatakan dukungan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan infrastruktur yang berkualitas di Bali sangatlah penting. Apalagi kontribusi Bali sangat besar ke Indonesia yang bersumber dari devisa pariwisata mencapai Rp 167 triliun di 2024, atau 53 persen dari total devisa pariwisata nasional yang nilainya Rp 312 triliun.

Jadi, dengan angka ini, hasil bahas dengan Menteri Bappenas, agar Bali dipikirkan. Astungkara, beliau Menteri Bappenas dan Menteri PUPR memberikan anggaran APBN untuk pembangunan jalan shorcut dan jalan baru di Bali. 

 

Terkait opini WTP, Gubernur Koster sepakat bahwa WTP yang diraih harus berkualitas, bukan administrasi. "Kalau sakit, bilang sakit, agar bisa diobati. Jadi prosesnya diperketat saja, agar semua berjalan sesuai relnya," pungkasnya. (hum/lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama