Korban saat menunjukan tempat parkir sepeda motor sebelum dicuri, di Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (14/2/2026). (Foto:dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kelalaian pemilik
kendaraan kembali menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Ketut Juliarsa (43),
warga Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, harus merelakan
sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya yang raib digasak pencuri akibat
meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan (kunci nyantol).
Peristiwa ini diketahui korban pada Sabtu pagi (14/2/2026)
sekitar pukul 06.00 WITA saat hendak berangkat bekerja.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, motor
dengan nomor polisi DK 3463 ZC tersebut diparkir di garasi depan rumah sejak
Jumat malam setelah ia pulang bekerja.
"Korban memarkirkan kendaraannya di garasi dalam
kondisi kunci masih nyantol. Hal inilah yang diduga kuat memudahkan pelaku
melancarkan aksinya," ujar Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana,
seizin Kapolres Jembrana, Minggu (15/2/2026).
Korban sempat terbangun pada pukul 04.00 WITA karena
tangisan anaknya dan sempat mengecek situasi teras rumah, namun tidak melihat
hal mencurigakan.
Diduga, pelaku beraksi di sela waktu antara pengecekan
tersebut hingga pukul 06.00 WITA. Akibat kejadian ini, korban mengalami
kerugian materiil sebesar Rp 6.000.000.
Unit Reskrim Polsek Melaya telah bergerak cepat melakukan
penanganan di lokasi kejadian. Upaya pengejaran kini tengah dilakukan dengan
melakukan penyisiran di sekitar lokasi hilangnya motor, serta pemeriksaan CCTV
Polsek Melaya telah berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk
dan Tim Opsnal Polres Jembrana untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci stang dan jangan sekali-kali
meninggalkan kunci di motor, meskipun diparkir di dalam area rumah," tegas
Kompol Sukadana.
Saat ini, status pelaku masih dalam proses penyelidikan
(lidik). Pihak kepolisian optimis dapat segera mengidentifikasi pelaku melalui
bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. (dik)