Gubernur Koster memberikan briefing kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali, di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Kamis (26/3/2026). (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan
Koster minta pejabat Pemprov. Bali mempercepat pelaksanaan program pembangunan
daerah.
Gubernur Koster menyampaikan itu ketika memberi briefing
kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali, di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya,
Kamis (26/3/2026) yang dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda
Provinsi Bali Dewa Made Indra dan melibatkan pejabat serta kelompok ahli
pembangunan Gubernur Bali.
Selain secara offline, sebagian pejabat eselon empat
mengikuti pengarahan gubernur secara daring.
Gubernur Koster dalam arahannya menyampaikan bahwa ia
memandang perlu memberi briefing pada jajaran pejabat di lingkungan Pemprov
Bali agar mampu menyatukan langkah dengan spirit kebersamaan.
Oleh sebab itu, seluruh pejabat diminta membaca dan memahami
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
dalam Bali Era Baru yang telah tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru periode
2025–2125.
Genap satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wagub Giri
Prasta, ia ingin semua pejabat dan pegawai Pemprov Bali membaca serta memahami
visi yang telah dijabarkan dalam berbagai program pembangunan.
“Ini sudah setahun, harus sudah masuk di kepala. Pahami
secara kognitif, rasakan secara afektif dan gerakkan secara psikomotorik.
Pahami secara utuh, jangan setengah-setengah, apalagi seperempat,”
ujarnya.
Jika seluruh pejabat dan pegawai Pemprov Bali bergerak
bersama dengan sigap dan pemahaman penuh, ia yakin seluruh masyarakat Bali
mampu dijangkau dan diberi pemahaman tentang program yang sedang dan akan
dilaksanakan.
“Ini penting agar masyarakat tahu mereka mau dibawa ke
mana,” imbuhnya.
Gubernur Koster mendorong jajaran Pemprov Bali tancap gas
karena lima tahun ini merupakan masa penentu dalam membangun pondasi yang kokoh
untuk Bali yang lebih baik di masa yang akan datang.
Masih dalam arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini
memberi penekanan pada Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi
Bali yang menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan program pembangunan Daerah
Bali. Undang-undang ini memberi sejumlah keuntungan bagi Bali.
Salah satunya diatur dalam Pasar 8 Ayat (3) yang menyebutkan
bahwa dalam rangka pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, Pemerintah
Daerah Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendanaan yang berasal dari
pungutan bagi wisatawan asing dan kontribusi dari sumber lain yang sah dan
tidak mengikat.
Lebih jauh ia menerangkan, Pungutan Wisatawan Asing (PWA)
sudah berjalan sejak tahun 2024 dan hingga akhir tahun tersebut, wisman yang
tercatat membayar pungutan sebanyak 2,1 juta dari total 6,3 wisman yang
berkunjung ke Bali.
“Sebanyak 32 persen wisatawan mancanegara membayar PWA dan
terkumpul dana Rp. 318 miliar,” terangnya.
Karena belum optimal, Gubernur Koster kembali melakukan
evaluasi hingga ada perubahan payung hukum dari Perda No. 6 Tahun 2023 menjadi
Perda No. 2 Tahun 2025.
Salah satu poin penting dalam perubahan Perda adalah adanya
imbal jasa bagi para pihak yang diajak dalam penyelenggaraan program PWA.
Perubahan regulasi ini mampu sedikit menaikkan partisipasi wisman dalam
membayar PWA dari 32 persen menjadi 35 persen.
“Kalau jumlahnya, 2,4 juta dari total jumlah wisman sebanyak
7 juta dengan total pendapatan Rp. 369 miliar,” imbuhnya.
Gubernur Koster mengakui, bahwa realisasi PWA belum optimal,
namun ia memastikan tidak ada korupsi atau penyelewengan karena pembayarannya
dilakukan cashless.
“Kalau ada yang mempersoalkan, seluruh jajaran harus kompak
mengatakan bahwa ini dibayar secara digital, dasar hukumnya adalah UU Nomor 15
Tahun 2023 dan diatur dalam Perda,” cetusnya.
Gubernur Bali dua periode ini juga menyayangkan opini
negatif yang berkembang seputar PWA. Bombardir informasi di medsos yang
menyebut ada penyelewengan dalam PWA berdampak pada tingkat partisipasi
pembayaran.
“Dampaknya, pembayaran PWA langsung menurun, hingga Maret
2026 baru terkumpul Rp. 64 miliar. Ini menurun dari periode yang sama di
tahun sebelumnya. Untuk itu saya minta Kadis Pariwisata lebih serius. Kerjakan
sesuai kemampuan dan ranah bapak. Saya akan mengurus ke pusat agar kita bisa
melibatkan Imigrasi. Ini jalannya masih panjang, saya sudah bertemu beberapa
menteri terkait,” paparnya.
Selanjutnya, Gubernur Koster menjabarkan enam bidang
prioritas Pembangunan Bali yaitu, 1.Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya serta
Kearifan Lokal, 2. Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial
dan Ketenagakerjaan, 3. Ekonomi Kerthi Bali; Pertanian, Kelautan dan Perikanan,
Perindustrian dan Perdagangan, UMKM dan Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Digital,
serta Pariwisata, 4. Infrastruktur Darat, Laut, dan Udara serta Transportasi,
5. Lingkungan, Kehutanan, dan Energi, 6. Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.
Ia pun mengevaluasi sejumlah kepala dinas dan mendorong
langkah lebih progresif untuk percepatan capaian program kerja. Kadisdikpora
Bali diminta mengawal program Satu Keluarga Satu Sarjana serta memperluas
penggunaan Keyboard Aksara Bali di SD dan SMP.
Dinas Kesehatan didorong untuk mempercepat implementasi
Perda Bali No. 6/2020 dan Pergub Bali No. 55/2019 tentang pelayanan kesehatan
tradisional Bali, memantapkan pelaksanaan kebijakan standar penyelenggaraan
kesehatan dan menurunkan angka stunting dengan target di bawah 5%.
Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diberi
tanggung jawab untuk mempercepat terwujudnya daulat pangan, memantapkan sistem
pertanian organik serta percepatan budidaya kelapa untuk sarana upakara dan
bahan baku gula serta Arak Bali.
Khusus tentang kedaulatan pangan, Gubernur Koster memberi
atensi pada perluasan penanaman bawang putih untuk memenuhi kebutuhan Bali,
industri pariwisata dan ekspor.
Sementara Disnaker dan ESDM Bali diminta lebih serius
menggarap aplikasi pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali.
“Di bidang energi, intensifkan program PLTS atap di
perkantoran, mall dan hotel. Penggunaan kendaraan listrik juga perlu terus
didorong,” pungkasnya. (hum/lan)
