DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Perkembangan inflasi Provinsi Bali berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 2 Maret 2026 mencatatkan bahwa secara bulanan Provinsi Bali pada Februari 2026 mengalami inflasi sebesar 0,70% (mtm), setelah bulan sebelumnya mengalami deflasi sebesar -0,34% (mtm).
Kenaikan inflasi bulanan utamanya didorong oleh kenaikan
permintaan jelang HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional sesuai pola historis, serta berlanjutnya kenaikan harga
emas dunia.
Secara tahunan, inflasi Provinsi Bali meningkat dari 2,58%
(yoy) pada Januari 2026 menjadi 3,89% (yoy).
Kenaikan inflasi tahunan utamanya didorong faktor base
effect diskon tarif listrik yang berlaku pada 2025, sehingga bersifat temporer.
Secara spasial, seluruh Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami
inflasi bulanan pada Februari 2026. Kabupaten Badung mengalami inflasi bulanan
tertinggi sebesar 1,04% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,06 % (yoy),
diikuti Singaraja dengan inflasi bulanan sebesar 0,77% (yoy) atau inflasi
tahunan sebesar 4,23% (yoy).
Selanjutnya Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar
0,57% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 4,33% (yoy). Tabanan mengalami inflasi
bulanan sebesar 0,48% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,57% (yoy).
Berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Februari
2026 bersumber dari kenaikan harga cabai rawit, daging ayam ras, emas
perhiasan, dan cabai merah.
Sementara itu, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh
penurunan harga bensin, wortel, daging babi, dan bawang putih.
Ke depan, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara
lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode HBKN Nyepi dan Idul Fitri
serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia.
Lebih lanjut, puncak musim hujan berisiko menyebabkan
produksi pertanian kurang optimal, gangguan distribusi, dan meningkatkan risiko
penyakit hewan ternak serta gelombang tinggi yang berpotensi menahan produksi
perikanan.
Menghadapi triwulan I 2026, pengendalian inflasi oleh TPID
perlu diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dalam menghadapi rangkaian HBKN.
Oleh karena itu, sinergi TPID perlu terus diperkuat dalam
menjaga stabilitas harga komoditas pangan, khususnya beras, hortikultura, dan
daging ayam ras.
Dalam mengantisipasi potensi peningkatan tekanan inflasi ke
depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi
bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, yang difokuskan pada
tiga pilar utama, yaitu menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi
distribusi, serta memperkuat aspek regulasi.
Strategi tersebut diimplementasikan utamanya melalui
intensifikasi operasi pasar dengan kaidah 3T (tepat waktu, tepat lokasi, dan
tepat sasaran), penguatan kerja sama antar daerah baik intra-Bali maupun luar
Bali, dan perluasan ekosistem ketahanan pangan hulu-hilir yang inklusif dengan
melibatkan BUMDes, Perumda pangan, dan koperasi, yang diperkuat melalui
regulasi pemanfaatan produk pangan lokal oleh pelaku usaha di daerah.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, inflasi tahun
2026 diprakirakan terjaga dalam sasaran 2,5%±1%. (lan/bi)