Melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat bisa mengatur sendiri jadwal kedatangan ke Kantah. (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Pelayanan pertanahan terus
bertransformasi menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat,
terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat,
salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku.
Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengatur jadwal
kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) dengan lebih terencana tanpa harus
datang lebih awal dan mengantre panjang di ruang tunggu.
“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli
iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di
Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi
(Kapusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), I Gede Ketut Ary Sucaya, di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dengan fitur Antrian Daring, pemohon bisa mengatur jadwal
berdasarkan kalender yang sudah disesuaikan dengan kalender pelayanan
pertanahan. Kalender tersebut sudah menyertakan informasi mengenai libur
nasional dan juga libur adat.
Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat hari libur adat
atau lokal yang menyebabkan layanan di seluruh Kantah di Bali tutup untuk waktu
tertentu.
Selain memudahkan pengaturan waktu, Antrian Daring juga
membantu masyarakat memperoleh kepastian layanan. Setelah mengambil antrean,
pengguna akan menerima notifikasi terkait nomor dan urutan pelayanan.
Sistem Sentuh Tanahku juga akan memberikan pemberitahuan
ketika antrean sudah mendekati giliran pengguna.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu datang
sejak pagi hanya untuk menunggu antrean layanan pertanahan. Pengguna bisa
mengestimasi waktu kedatangan ketika menerima notifikasi bahwa antreannya akan
segera dipanggil.
“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam
8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum
giliran, baru datang,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.
Penerapan antrean daring ini bermula dari kebutuhan
pengaturan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, sistem antrean
daring membantu mengurangi kerumunan di Kantah sekaligus memberikan
fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas sehari-hari.
Penerapan sistem antrean daring juga berdampak pada
peningkatan kenyamanan pelayanan di Kantah. Sebab, sebagian besar Kantah
memiliki kapasitas ruang tunggu dan area parkir yang terbatas. Dengan
pengaturan kedatangan berbasis jadwal ini, kepadatan antrean dapat dikurangi
sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (GE/RZ)
