Perspectives News

BEM PM Unud Tegaskan Bali Bergerak, Desak Pusat Respons 16 Tuntutan

 

Massa mahasiswa mengikuti Aksi Bali Bergerak di kawasan Renon, Denpasar, Senin (22/6/2026). (Foto: Kominfo BEM Udayana)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana atau BEM PM Unud turut menyuarakan 16 tuntutan dalam gerakan bertajuk “Aksi Bali Bergerak Menjemput Esok Revolusi”, yang digelar pada Senin (22/6/2026), di depan depan Kantor DPRD Provinsi Bali.

Aksi tersebut menjadi bentuk keresahan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil terhadap berbagai persoalan bangsa yang dinilai belum mendapat penyelesaian konkret.

Ketua BEM PM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa atau Gung Pram, mengatakan gerakan itu lahir dari nurani dan keprihatinan terhadap kondisi Indonesia saat ini.

“Kami berangkat dari nurani dan melihat kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak permasalahan, mulai dari demokrasi, penegakan HAM, penegakan hukum, lingkungan hidup, pendidikan, ekonomi, dan sektor vital lainnya,” ujar Gung Pram.

Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari konsolidasi yang melibatkan BEM se-Bali, organisasi mahasiswa, organisasi gerakan masyarakat, LSM, LBH Bali, serta masyarakat sipil. Dari konsolidasi itu, para peserta sepakat bahwa gerakan aksi perlu dilakukan untuk membersamai perjuangan elemen masyarakat di tingkat pusat.

Menurutnya, nama “Aksi Bali Bergerak” menjadi penegasan bahwa Bali tidak tinggal diam atas berbagai persoalan bangsa.

“Kenapa namanya Aksi Bali Bergerak? Karena kami sudah tidak bisa lagi hanya menyampaikan bahwa Bali tidak diam, tetapi sudah saatnya Bali bergerak. Ini bukan gerakan yang kami mulai, tetapi gerakan yang kami lanjutkan dan perjuangkan,” katanya.

Adapun 16 tuntutan yang disampaikan mencakup isu demokrasi, supremasi sipil, tata kelola pemerintahan, HAM, ekonomi, fiskal, kesejahteraan rakyat, pendidikan, pelayanan publik, lingkungan hidup, agraria, dan perlindungan masyarakat adat.

Beberapa di antaranya yakni evaluasi UU Polri, percepatan RUU Perampasan Aset, evaluasi program Makan Bergizi Gratis, pembenahan subsidi energi, stabilisasi nilai tukar rupiah, penghentian deforestasi, serta perlindungan hak masyarakat adat.

Gung Pram menyebut DPRD Provinsi Bali dipilih sebagai titik penyampaian aspirasi berdasarkan hasil konsolidasi. DPRD dinilai memiliki posisi legal dan moral sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk meneruskan aspirasi masyarakat Bali kepada pemerintah pusat.

Dalam aksi tersebut, massa bertemu dengan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali bersama jajaran anggota DPRD lainnya. Gung Pram menyampaikan, seluruh tuntutan disepakati untuk diteruskan ke pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.

“Kami memberikan deadline selama tiga hari agar tuntutan ini segera disampaikan dan ditanggapi oleh pusat. Apabila tidak dilaksanakan, kami akan melaksanakan aksi serupa dengan rasa ketidakpercayaan yang lebih kuat, perlawanan yang lebih besar, dan jumlah yang berlipat ganda,” tegasnya.

Ia berharap gerakan ini dapat semakin masif dan melibatkan masyarakat luas, terutama ketika berbagai persoalan bangsa dinilai belum diselesaikan secara konkret oleh pemerintah.(angga)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama