Massa mahasiswa mengikuti Aksi Bali Bergerak di kawasan
Renon, Denpasar, Senin (22/6/2026). (Foto: Kominfo BEM Udayana)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Badan Eksekutif Mahasiswa
Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana atau BEM PM Unud turut menyuarakan
16 tuntutan dalam gerakan bertajuk “Aksi Bali Bergerak Menjemput Esok Revolusi”, yang digelar pada Senin (22/6/2026), di depan depan
Kantor DPRD Provinsi Bali.
Aksi tersebut menjadi bentuk keresahan
mahasiswa dan elemen masyarakat sipil terhadap berbagai persoalan bangsa yang
dinilai belum mendapat penyelesaian konkret.
Ketua BEM PM Universitas Udayana, I Gusti
Agung Ngurah Oka Paramahamsa atau Gung Pram, mengatakan gerakan itu lahir dari
nurani dan keprihatinan terhadap kondisi Indonesia saat ini.
“Kami berangkat dari nurani dan melihat
kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak
permasalahan, mulai dari demokrasi, penegakan HAM, penegakan hukum, lingkungan
hidup, pendidikan, ekonomi, dan sektor vital lainnya,” ujar Gung Pram.
Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan
tindak lanjut dari konsolidasi yang melibatkan BEM se-Bali, organisasi
mahasiswa, organisasi gerakan masyarakat, LSM, LBH Bali, serta masyarakat
sipil. Dari konsolidasi itu, para peserta sepakat bahwa gerakan aksi perlu
dilakukan untuk membersamai perjuangan elemen masyarakat di tingkat pusat.
Menurutnya, nama “Aksi Bali Bergerak”
menjadi penegasan bahwa Bali tidak tinggal diam atas berbagai persoalan bangsa.
“Kenapa namanya Aksi Bali Bergerak?
Karena kami sudah tidak bisa lagi hanya menyampaikan bahwa Bali tidak diam,
tetapi sudah saatnya Bali bergerak. Ini bukan gerakan yang kami mulai, tetapi
gerakan yang kami lanjutkan dan perjuangkan,” katanya.
Adapun 16 tuntutan yang disampaikan
mencakup isu demokrasi, supremasi sipil, tata kelola pemerintahan, HAM,
ekonomi, fiskal, kesejahteraan rakyat, pendidikan, pelayanan publik, lingkungan
hidup, agraria, dan perlindungan masyarakat adat.
Beberapa di antaranya yakni evaluasi UU
Polri, percepatan RUU Perampasan Aset, evaluasi program Makan Bergizi Gratis,
pembenahan subsidi energi, stabilisasi nilai tukar rupiah, penghentian
deforestasi, serta perlindungan hak masyarakat adat.
Gung Pram menyebut DPRD Provinsi Bali
dipilih sebagai titik penyampaian aspirasi berdasarkan hasil konsolidasi. DPRD
dinilai memiliki posisi legal dan moral sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk
meneruskan aspirasi masyarakat Bali kepada pemerintah pusat.
Dalam aksi tersebut, massa bertemu dengan
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali bersama jajaran anggota DPRD lainnya. Gung
Pram menyampaikan, seluruh tuntutan disepakati untuk diteruskan ke pemerintah
pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.
“Kami memberikan deadline selama tiga
hari agar tuntutan ini segera disampaikan dan ditanggapi oleh pusat. Apabila
tidak dilaksanakan, kami akan melaksanakan aksi serupa dengan rasa
ketidakpercayaan yang lebih kuat, perlawanan yang lebih besar, dan jumlah yang berlipat
ganda,” tegasnya.
Ia berharap gerakan ini dapat semakin
masif dan melibatkan masyarakat luas, terutama ketika berbagai persoalan bangsa
dinilai belum diselesaikan secara konkret oleh pemerintah.(angga)
