Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 pada Senin (03/08/2026), di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. (Foto: ATR/BPN)
CIKEAS, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun
2026 pada Senin (03/08/2026), di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas,
Kabupaten Bogor.
Ujian tahun ini diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM
Kementerian ATR/BPN; Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta; dan Politeknik
Agraria STPN di Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, dengan total pendaftar
sebanyak 7.886 peserta.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya
Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan
dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan
berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya
ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas
sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.
Dari data pendaftar Ujian PPAT tahun 2026, terdapat 2.929
peserta notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Seleksi ini dilakukan untuk
mengisi kuota 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh
Indonesia.
“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara
komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak
dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal
pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelas Wamen Ossy.
Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi PPAT,
Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT
sekaligus sistem pembinaan bagi PPAT.
“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai
dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan
kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain
itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama
IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional,” pungkas Wamen Ossy.
Ujian PPAT tahun 2026 akan berlangsung pada tanggal yang
berbeda-beda tergantung lokasi penyelenggaraan. Di titik lokasi BPSDM
Kementerian ATR/BPN, ujian akan berlangsung pada 3-5 Agustus dan diikuti oleh
2.482 peserta.
Kemudian, di lokasi Universitas Al-Azhar Indonesia, ujian
akan diikuti oleh 2.397 orang pada 11-13 Agustus 2026, sedangkan di lokasi
Politeknik Agraria STPN diikuti 3.007 orang pada 18-20 Agustus 2026.
Dalam acara Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 ini, Wamen Ossy
turut didampingi oleh Kepala BPSDM, Agustyarsyah; Direktur Pengaturan
Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Ketua Umum
IPPAT, Hapendi Harahap.
Acara pembukaan juga disaksikan oleh sejumlah jajaran IPPAT
Pusat. (AR)
