Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ibu Putri Koster saat menyampaikan arahan pada kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Bali di Wantilan Desa Yehembang, Mendoyo, Jembrana, Senin (10/11/2025) Foto: Humas Pemprov Bali)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS
– Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya
penataan kelembagaan Posyandu sebagai langkah awal dan fondasi utama dalam
mewujudkan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh
Bali.
Hal
tersebut disampaikan dalam kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali
“Membina & Berbagi” Tahun 2025 yang kelima, bertempat di Wantilan Desa
Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (10/11/2025).
Kegiatan
tersebut dihadiri Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani
Setiawarini Kembang Hartawan, Kadis PMD Provinsi
Bali I Made Dwi Dewata, Camat Mendoyo, Perbekel Yehembang,
serta para kader Posyandu Desa Yehembang.
Dalam
arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13
Tahun 2024, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan
desa yang sejajar dengan TP PKK. Perubahan ini menandai perluasan peran
Posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam
bidang pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
“Posyandu
sekarang tidak lagi hanya urusan kesehatan, tetapi sudah menjadi lembaga
kemasyarakatan desa. Kader Posyandu memiliki kewajiban membangun desa dan
berhak atas insentif sesuai kemampuan desa,” ujar Ibu Putri Koster.
Ibu Putri Koster menegaskan bahwa Posyandu 6 SPM mencakup bidang
pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan
ketertiban umum, serta bidang sosial. Setiap banjar diharapkan memiliki
pengurus Posyandu sesuai lingkup bidangnya agar pelayanan kepada masyarakat
dapat berjalan optimal.
Menurut
Ibu Putri Koster, keberhasilan pelaksanaan peran baru Posyandu sangat
bergantung pada kerapian struktur organisasi dan sinergi antarjenjang, mulai
dari banjar hingga provinsi.
“Kita
tata dahulu kelembagaannya. Kalau Posyandu di Bali bergerak cepat, solid, dan
satu semangat, maka Bali juga akan cepat mewujudkan apa yang kita cita-citakan
bersama,” tegasnya.
Pendamping
orang nomor satu di Bali ini juga mendorong para kader agar rutin melakukan
sosialisasi, berbagi informasi, dan menjaga semangat gotong royong dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara
itu, Kadis PMD Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa transformasi
kelembagaan Posyandu menjadi 6 SPM merupakan implementasi langsung amanat
Permendagri 13/2024.
Kader
Posyandu di setiap banjar diharapkan mampu menerima pengaduan masyarakat,
melakukan verifikasi, serta menyampaikan laporan secara berjenjang ke tingkat
desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Kader
Posyandu adalah ujung tombak pelayanan dasar masyarakat desa. Melalui penataan
kelembagaan yang baik, seluruh proses ini akan berjalan lebih efektif dan
terukur,” ungkapnya.
Sementara
itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang
Hartawan, menyampaikan saat ini terdapat 2.425 kader Posyandu aktif di seluruh
wilayah Kabupaten Jembrana. TP Posyandu Jembrana terus menjalin kerja sama
dengan perangkat daerah terkait serta melaksanakan sosialisasi dan bimbingan
teknis guna memperkuat penerapan Posyandu 6 SPM.
Ia
menambahkan saat ini di Kabupaten Jembrana telah terdapat dua Posyandu
percontohan yang menerapkan konsep 6 SPM, dan ke depan akan dikembangkan
sehingga setiap kecamatan memiliki Posyandu yang menerapkan 6 SPM secara
optimal.
“Kami
berharap melalui pembinaan dan arahan yang diberikan, para kader semakin
bersemangat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat. Dengan demikian, kualitas layanan Posyandu di Jembrana akan terus meningkat,”
ujarnya.
Pada
kesempatan tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial
kepada 50 kader Posyandu Desa Penebel, berupa 30 kilogram beras, dua kerat
telur, dan dua kotak susu sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas dedikasi
mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aksi
sosial ini merupakan bagian dari program rutin TP Posyandu Provinsi Bali yang
telah dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota, dengan tujuan memperkuat
semangat kebersamaan dan meneguhkan peran kader dalam membangun kesejahteraan
masyarakat desa. (yus)
